Mengenal lebih dekat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan lombok tengah, garda terdepan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah lombok tengah.
BASARNAS lombok tengah adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang berada di wilayah lombok tengah. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, kami bertugas menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap orang dalam keadaan darurat, di darat, perairan, maupun udara.
Sebagai bagian dari sistem SAR Nasional, BASARNAS lombok tengah berkoordinasi dengan BNPP pusat, instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan komunitas relawan untuk memastikan setiap operasi SAR di lombok tengah berjalan cepat, efektif, dan profesional.
Berdasarkan UU SAR & Perpres No. 83 Tahun 2016, BASARNAS lombok tengah mempunyai tugas pokok:
BASARNAS lombok tengah berdiri sebagai UPT BNPP untuk wilayah lombok tengah, sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan SAR yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebelumnya, operasi SAR di lombok tengah dikoordinasikan dari pusat regional, yang kadang menyulitkan respon cepat ke titik insiden.
Dengan berdirinya BASARNAS lombok tengah di lombok tengah, waktu respon ke lokasi kejadian dapat dipotong drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI setempat, dan komunitas pendaki/nelayan menjadi lebih intens.
BASARNAS lombok tengah melayani operasi SAR untuk berbagai jenis insiden di lombok tengah:
Pencapaian Kami
Akses Cepat